Pengumuman
Pengumuman hasil seleksi dikirim melalui Pos. Surat Panggilan juga dapat langsung diambil di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus INSTIPER Maguwoharjo ataupun Papringan Jogjakarta.
Daftar Ulang
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi, wajib melakukan daftar ulang ( regristasi ) di Kampus INSTIPER Pusat Jl. Nangka II Maguwoharjo, Depok , Sleman Jogjakarta dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
1.Menunjukkan Kartu Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Surat Panggilan
2.Menunjukkan ijasah asli SMA/SMK bagi pendaftar reguler atau ijasah D3/ Politeknik bagi mahasiswa alih jalur.
3.Menyerahkan dokumen sebagai berikut :
a.Fotocopy ijasah SMA/SMK, D3/Politeknik dan daftar nilai yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah / Pimpinan Perguruan Tinggi sebanyak 3 lembar.
b.Fotocopi Akte Kelahiran yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar.
c.Pas foto terbaru berwarna berukuran 3x4 cm dan 2x3 cm masing-masing sebanyak 3 lembar.
4.Membayar biaya pendidikan seperti yang telah ditetapkan ( sesuai yang tercantum dalam Surat Panggilan ).
5.Pernyataan bebas narkoba bermaterai Rp. 6.000,-
6.Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang telah tertulis pada surat panggilan
Untuk pembayaran biaya daftar ulang juga dapat dilakukan dengan mentransfer pada Rekening Giro BRI Cabang Pembantu Adisucipto, atas nama Rektor Instiper dengan no rekening 0410.01.0000.77309. Bukti transfer di kirim lewat fax ke (0274) 885 479