Sistem Seleksi
- Seleksi Jalur Penerimaan Minat dan Kemampuan (PMDK) : Januari sd 30 April 2010
- Seleksi Siswa Berprestasi
- Seleksi Ujian Tulis : waktu test tertulis dapat dilakukan sesuai permintaan calon mahasiswa
- Seleksi Mahasiswa Transfer (Pindahan)
- Seleksi Mahasiswa Alih Jenjang/Alih Jalur
Sistem Seleksi
1.Program Unggulan Minat / PMDK
a.Bagi siswa kelas III yang termasuk dalam 10 terbaik di kelas ( dengan rekomendasi dari kepala sekolah ) atau berprestasi di bidang seni dan olah raga ( Peringkat I – III minimal tingkat Kabupaten ) dibebaskan dari tes seleksi dan mendapatkan potongan sebesar 50% dari Sumbangan Tri Dharma ( STD ) apabila mendaftarkan diri dan daftar ulang sebagai mahasiswa Instiper sebelum 1 Mei 2010 (penggantian tiket transportasi tidak berlaku)
b.Bagi siswa kelas III yang tidak mendapat ranking mendapat keringanan 25% dari Sumbangan Tri Dharma ( STD ) apabila mendaftarkan diri dan daftar ulang sebagai mahasiswa Instiper sebelum 1 Mei 2010.
2.Seleksi Siswa Berprestasi ( Pendaftaran mulai 1 Mei 2010 )
Calon mahasiswa baru dari SMA/SMK yang berprestasi dapat diterima tanpa tes tertulis dan mendapatkan beasiswa selama 1 tahun ( 12 bulan ) sebesar Rp. 100.000,- / bulan dari Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan bagi pendaftar program reguler ( diberikan dalam bentuk tunai setelah tahun ke- 2 ) , sedangkan bagi pendaftar program khusus akan mendapatkan penggantian uang tiket pesawat dari kota asal sampai Jogjakarta, maksimal @p. 1.250.000,-
Prestasi yang dimaksud yaitu :
a.Siswa berprestasi Bidang Akademik ( BBA )
Siswa yang memiliki pretasi masuk dalam 10 besar di kelas III ( sesuai kompetensi ) pada tahun 2009/2010.
b.Siswa berprestasi Bidang Olah Raga atau Seni sampai juara III, minimal pada tingkat Kabupaten/Kota tiga tahun terakhir.
Calon mahasiswa baru yang berasal dari SMK Pertanian /Kehutanan/Teknologi Pertanian dapat diterima tanpa tes tertulis.
Seleksi Ujian Tulis
Seleksi ujian tulis diselenggarakan di Kampus Instiper Maguwoharjo atau Papringan, atau tempat-tempat yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru berupa Test Potensi Akademik (TPA)
3. Seleksi Mahasiswa Transfer
Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang pindah dari suatu perguruan tinggi ke Instiper. Seleksi Program Studi berdasarkan jurusan atau program studi yang sejenis. Mata Kuliah dan jumlah SKS yang telah ditempuh di Perguruan Tinggi asal diperhitungkan.
4.Seleksi Mahasiswa Alih Jenjang / Alih Jalur
Mahasiswa alih jenjang/alih jalur adalah mahasiswa yang telah lulus studi pada jenjang diploma (D3) di suatu perguruan tinggi dan melanjutkan jenjang strata -1 ( S-1 ) ke Instiper. Seleksi berdasarkan jurusan/program studi yang sejenis, mata kuliah dan jumlah SKS yang telah ditempuh serta Status Akreditasi Perguruan Tinggi asal.